Archive for November 22nd, 2010
Bagi yg ingin import barang2 dari LN baik melalui FEDEX, UPS, POS dll semoga artikel berikut bisa membantu untuk mengetahui total pengeluaran yg harus dibayar.
Ingat import barang dari luar negeri misal harga asli 600rb sampai disini total bisa mencapai 2 jt. Jadi siap siap. Intinya (harga pokok barang+ongkos kirim/fedex/ups/pos + asuransi + handling fee + bea masuk )
Berikut adalah Perhitungan Bea Masuk Pajak Barang Import dan Tata Cara Pengambilan/pengeluarannya (secara resmi) : Read the rest of this entry »
- In: umum
- Leave a Comment
Facebook, dahulu saya ingat ada beberapa grup facebook yang menawarkan grup facebooknya bisa mengetahui siapa saja yang melihat profil facebook kita. dengan sistem mengundang teman kita, atau invite temans ekitar 100 orang, tapi apa nyatanya tidak berhasil, hal itu karena facebook berbeda dengan friendster dahulunya, facebook tidak menyediakan fitur seperti itu, hal-hal seperti itu hanya sebagai pelengkap karena dianggap team facebook adalah hal yang bisa di kelola pengembang atau orang-orang yang membuat aplikasi facebook itu sendiri. Read the rest of this entry »
- In: umum
- Leave a Comment
Yeah…, iseng-iseng habis dari brosing-brosing nemu apa ya namanya ini smile, smiley, smilies ato… ah mboh gak tahu pokoknya ini ada kode-kode keq di YM-an itu tuh tapi cocok buat wordpress so silahkan disedot-sedot azalah… Read the rest of this entry »
Certificate Of Origin
Posted 22 November 2010
on:Sebuah Surat Keterangan Asal (sering disingkat CO atau COO) adalah dokumen yang digunakan dalam perdagangan internasional . It traditionally states from what country the shipped goods originate, but “originate” in a CO does not mean the country the goods are shipped from, but the country where their goods are actually made. Ini tradisional negara dari negara apa barang yang dikirim berasal, tetapi “berasal” dalam CO tidak berarti negara barang dikapalkan dari, tetapi negara mana barang-barang mereka yang sebenarnya dibuat. This raises a definition problem in cases where less than 100% of the raw materials and processes and added value are not all from one country. Hal ini menimbulkan masalah definisi dalam kasus di mana kurang dari 100% dari bahan baku dan proses dan nilai tambah yang tidak semua dari satu negara. An often used practice is that if more than 50% of the sales price of the goods originate from one country, that country is acceptable as the country of origin (then the “national content” is more than 50%). Sebuah praktik sering digunakan adalah bahwa jika lebih dari 50% dari harga jual barang berasal dari satu negara, bahwa negara dapat diterima sebagai negara asal (maka “isi nasional” lebih dari 50%). In various international agreements, other percentages of national content are acceptable. Dalam berbagai perjanjian internasional, persentase konten lainnya nasional dapat diterima.
When countries unite in trading agreements, they may allow Certificate of Origin to state the trading bloc as origin, rather than the specific country. Ketika